LHOKSEUMAWE – Sub Sektor Banda Baro bersama personil Babinsa Koramil setempat mengimbau masyarakat pedagang memakai masker dan menjaga jarak, Rabu (3/2/2021).
“Himbauan itu disampaikan tim gabungan pada saat pelaksanaan Ops Yustisi di Desa Ulee Nyeu, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasub Sektor Banda Baro, Ipda Zamzami.
Bagi pelanggar, kata Kapolsek, hanya diberikan sanksi teguran lisan dan kemudian diberikan masker. “Saya imbau masker tetap harus dipakai, selain itu mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga Covid-19 cepat berakhir di wilayah kita,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…