LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Banda Baro, Polres Lhokseumawe mengimbau warga agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Sabtu (29/2/2021).
Himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Banda Baro,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasub Sektor Banda Baro Ipda Zamzami.
Dengan rutinnya sosialiasi, kata Ipda Zamzami, diharapkan masyarakat akan semakin mengerti tentang pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga akan berdampak positif bagi pencegahan penyebaran Covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…