LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan serta penganiayaan di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.
“Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di 12 toko sembako di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang maaih wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kerugian diperkirakan sebanyak Rp 100 juta. Selanjutnya, kasus penganiyaan bermotif cemburu, TKP-nya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Dan yang terakhir, tambah Kapolres, kasus curanmor di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Yang dicuri sepeda motor roda milik warga sedang parkir di samping halaman rumahnya,” pungkas Kapolres.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…