LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus memperketat pendisiplnan pemakaian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seperti pelaksanaan Ops Yustisi, Kamis pagi di Terminal Bus Mon Geudong, personil gabungan menjaring sebanyak 16 pelanggar Prokes, yaitu tidak memakai masker.
“Ke 16 pelanggar tersebut didata dan diberi sanksi tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test di tempat pelaksanaan Ops Yustisi. Hasilnya, satu pelanggar reaktif,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, terhadap 16 pelanggar Prokes ini tim gabungan memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Semua pelanggar juga diberikan masker untuk dipakai,” sebutnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…