LHOKSEUMAWE – Guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Lhokseumawe terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat di depan Terminal Bus Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (28/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam operasi kali ini petugas gabungan dari unsur TNI Polri Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kita Lhokseumawe menjaring 14 pelanggar yaitu masyarakat yang tidak memakai masker.
“Semua pelanggar ini didata identitas dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test di pos yang telah disediakan. Hasilnya, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas memberikan masker untuk dipakai,” ujarnya.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…