LHOKSEUMAWE – Guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Lhokseumawe terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat di depan Terminal Bus Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (28/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam operasi kali ini petugas gabungan dari unsur TNI Polri Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kita Lhokseumawe menjaring 14 pelanggar yaitu masyarakat yang tidak memakai masker.
“Semua pelanggar ini didata identitas dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test di pos yang telah disediakan. Hasilnya, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas memberikan masker untuk dipakai,” ujarnya.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…