LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan itu petugas menjaring 28 warga tidak menggunakan masker, Sabtu (6/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan hang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dimulai pada pukul 09.00 WIB.
“Personil gabungan memberhentikan para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi prokes. Kemudian, ditemukan sebanyak 28 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Lalu, semua pelanggar tersebut diarahkan untuk menjalani rapid test di pos yang telah disediakan tim Ops Yustisi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Salman, tiga orang reaktif dan 25 orang lainnya non reaktif. “Untuk pelanggar tersebut, petugas memberikan penyuluhan terkait pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, petugas juga memberikan masker untuk dipakai,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…