LHOKSEUMAWE – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan kawasan tertib masker (KTM), Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan intensifkan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes), Kamis (11/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pendisiplinan Prokes terkait penggunaan masker setiap saat dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan setempat di depan terminal bus Lhokseumawe.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjut Kapolres, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi. “Saya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya mematuhi prokes,” pinta pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…