LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi, Selasa (9/2/2021) sore, dalam Ops tersebut, sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan terjaring.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi terus dilaksanakan rutin setiap harinya guna menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker.
“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, kami mengimbau dan meminta kerjasama dari masyarakat. Sebab, untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini petugas tidak bisa bekerja sendiri. Namun, dibutuhkan partisipasi masyarakat,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…