LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di depan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan ini puluhan pelanggar terjaring dan langsung dirapid tes, Rabu (3/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan protokol (Prokes) juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Lhokseumawe.
“Total pelanggar yang ditindak sebanyak 40 orang. Pelanggar itu tidak memakai masker, kemudian dilakukan pendataan dan selanjutnya langsung menjalani rapid tes di tempat,” ujarnya.
Lanjut Salman, dari 40 pelanggar yang tidak menggunakan masker dimaksud, rapid anti bodi reaktif dua orang, rapid tes antigen positif satu orang dan 38 lainnya dinyatakan non reaktif.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…