LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, yakni sekitar 500 gram (setengah kilogram) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe kepada awak media, Jumat (12/2/2021) mengatakan, dalam pengungkapan itu personil Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dua tersangka yaitu, MR (20) dan HR (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kronologis penangkapan, kata Kapolres, keduanya dibekuk saat akan melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di sebuah penginapan di Kota Lhokseumawe. Pada saat tersangka datang ke penginapan, polisi berhasil mengamankan MR dan menyita satu bungkus paket besar yang diduga sabu-sabu yang dibalut dengan kertas koran dan satu unit Hp merk Xiomi wama hitam silver.
“Setelah dilakukan introgasi ternyata tersangka tidak sendirian datang ke penginapan tersebut, kemudian tersangka diminta untuk menghubungi temannya dan HR pun ikut diamankan,” ujarnya.
Kepada petugas, tambah Kapolres, keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka yang diterima dari Amat (DPO) yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua untuk diantar ke pemesan di sebuah penginapan. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti berupa paket besar sabu-sabu dan satu unit Hp Xiaomi, dalam pengungkapan itu juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. “Untuk sementara masih kita kembangkan dan terhadap tersangka Amat (DPO) masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati,” jelas Kapolres.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…