LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi di depan Pos Terpadu Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Selasa (9/2/2021), sejumlah Abang becak ikut terjaring razia masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan penertiban penggunaan masker ini total pelanggar yang ditindak sebanyak 49 orang.
“Terhadap pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas, diberikan masker, kemudian petugas memberikan sosialisasi agar pelanggar tidak lagi mengulanginya. Sehingga, ke depan diharapkan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…