LHOKSEUMAWE – sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Ops Yustisi Polsek Muara Batu bersama tim gabungan, Minggu (28/2/2021). Terhadap pelanggar ini, diberi teguran dan rapid test di tempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH mengatakan, Ops Yustisi ini melibatkan personel dari Polsek Muara Batu, tujuh personel Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe, anggota Koramil dan petugas kesehatan Puskesmas setempat. Tujuannya, untuk menertibkan masyarakat yang belum mematuhi prokes seperti menggunakan masker.
“Tim gabungan menjaring sebanyak 10 pelanggar Prokes, masyarakat ini adalah pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar didata dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kata Salman, 10 pelanggar dimaksud non reaktif. Kendati demikian, petugas tetap mengimbau agar mereka kedepannya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Patuhilah prokes, karena masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe belum berakhir, dengan begitu telah mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…