LHOKSEUMAWE – sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Ops Yustisi Polsek Muara Batu bersama tim gabungan, Minggu (28/2/2021). Terhadap pelanggar ini, diberi teguran dan rapid test di tempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH mengatakan, Ops Yustisi ini melibatkan personel dari Polsek Muara Batu, tujuh personel Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe, anggota Koramil dan petugas kesehatan Puskesmas setempat. Tujuannya, untuk menertibkan masyarakat yang belum mematuhi prokes seperti menggunakan masker.
“Tim gabungan menjaring sebanyak 10 pelanggar Prokes, masyarakat ini adalah pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar didata dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kata Salman, 10 pelanggar dimaksud non reaktif. Kendati demikian, petugas tetap mengimbau agar mereka kedepannya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Patuhilah prokes, karena masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe belum berakhir, dengan begitu telah mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…