LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi menyisir tiga lokasi dalam kegiatan patroli Minggu (7/2/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, adapun tiga lokasi yang disisir petugas gabungan dari unsur TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) yakni Kafe Gemoko, Kafe RC dan Alfamart.
“Hasilnya, petugas mendapati satu warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), yaitu tidak menggunakan masker. Kemudian, petugas melakukan pendataan dan memberikan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…