LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM), untuk menertibkan masyarakat tim gabungan setiap hari melaksanakan Ops Yustisi dalam skala besar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH di sela-sela Ops Yustisi yang berlangsung di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021) pagi.
Bagi pengendara, kata Kapolres, maupun roda dua dan roda empat baik pengemudi serta penumpang yang melintas wajib menggunakan masker.
“Bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Rabu pagi, petugas gabungan dari unsur TNI Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta petugas kesehatan menjaring sebanyak 21 pelanggar.
Puluhan pelanggar tersebut kemudian didata dan diberi teguran secara tertulis. Selanjutnya, dilakukan Rapid test anti bodi. Pada kegiatan itu, tim gabungan juga membagikan seribu masker.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…