LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM), untuk menertibkan masyarakat tim gabungan setiap hari melaksanakan Ops Yustisi dalam skala besar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH di sela-sela Ops Yustisi yang berlangsung di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021) pagi.
Bagi pengendara, kata Kapolres, maupun roda dua dan roda empat baik pengemudi serta penumpang yang melintas wajib menggunakan masker.
“Bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Rabu pagi, petugas gabungan dari unsur TNI Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta petugas kesehatan menjaring sebanyak 21 pelanggar.
Puluhan pelanggar tersebut kemudian didata dan diberi teguran secara tertulis. Selanjutnya, dilakukan Rapid test anti bodi. Pada kegiatan itu, tim gabungan juga membagikan seribu masker.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…