Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk,MH
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH meminta masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar berhati-hati dalam melakukan transaksi belanja online.
Dalam pesan yang disampaikan melalui banner yang diposting di akun resmi media sosial milik Polres Lhokseumawe disampaikan, untuk menghindari penipuan pastikanlah belanja di situs terpercaya. Kemudian, cek akun medsos penjual barang online.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau agar masyarakat memastikan keaslian foto barang yang akan dibeli dan memastikan juga bahwa nomor rekening online shop tersebut tidak pernah dilaporkan di website www.cekrekening.id.
Pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan penipuan online akan dipidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…