LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menyerahkan satu unit kursi roda untuk Rizka Amelia (5) warga Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/2/2021).
Rizka Amelia merupakan buah hati dari pasangan M Rajab dan Mardiana, ia mengalami penyakit lumpuh tersebut sudah sejak lahir. Bahkan, untuk membawa bocah tersebut berobat, orangtuanya tidak mampu, karena hanya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Kapolres Lhokseumawe berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung kondisi bocah dimaksud di kediamannya. Selain itu, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe tersebut juga menyerahkan satu unit kursi roda dan santunan lainnya.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga dan Ananda Rizka Amelia, meskipun tidak seberapa tetapi inilah bentuk kepedulian kami untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uluran tangan,” ujarnya.
Sementara itu, M Rajab mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan oleh Kapolres Lhokseumawe. “Bantuan ini sangat kami butuhkan, terutama kursi roda,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…