LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali melaksanakan Ops Yustisi, Rabu (3/2/2021) malam. Kali ini, petugas gabungan dari unsur TNI Polri serta Satpol PP dan WH menjaring enam pelanggar protokol kesehatan.
“Adapun Lokasi kegiatan pelaksanaan operasi yustisi Di Jln. Darussalam dan Jln Merdeka Timur, petugas gabungan mendatangi S3 Kupi dan Platinum Cafe. Di tempat ini, enam pengunjung kedapatan tidak memakai masker,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM.
Terhadap pelanggar tersebut, kata Salman, dilakukan pendataan identitas dan diberikan penyuluhan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepada masyarakat, tambah Salman, baik pengunjung kafe maupun pemiliknya, diharapkan selalu menaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…