LHOKSEUMAWE – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Meurah Mulia bersama anggota Koramil setempat melaksanakan pembagian masker kepada jamaah shalat Jum’at di Masjid Raudhatul Amal Desa Rayeuk Paya Itek, Jum’at (5/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, personil membagikan sebanyak 250 lembar masker kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah shalat Jum’at di masjid tersebut.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Meurah Mulia. Kita juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah kita dapat ditekan,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…