LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe melakukan sosialisasi (meupep-pep) kepada masyarakat berprofesi sebagai pengemudi becak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, kegiatan “meupep-pep” ini tujuannya guna memberikan pemahaman tertib lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta adaptasi kebiasaan baru.
Kemudian, tambah Kasat, personil juga mensosialisasikan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kegiatan ini kita laksanakan di jalan Merdeka Barat tepatnya di dekat jembatan keluar, sosialisasi tersebut juga dalam rangka mendukung program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…