LHOKSEUMAWE – Tim gabungan kembali menggelar Ops Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, Jum’at (8/1/2021) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga belas pelanggar tidak memakai masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, Ops Yustisi dimulai pada pukul 21.00 WIB di empat lokasi, petugas mendatangi sejumlah Cafe terdiri dari Station Coffe, Platinum Coffe, Pahit Lidah Coffe dan Coffe Relax 23.
Kemudian, tim dipimpin pawas oleh Iptu Sopianto terdiri dari personel TNI,Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe mendapati tiga belas warga tidak menggunakan masker.
Lalu, kata Salman, ke tiga belas warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dimaksud dimintai identitas dan didata. Selanjutnya, petugas memberikan sanksi sosial yaitu membaca ayat pendek dan menyanyikan lagu indonesia raya.
“Sanksi sosial ini tujuannya untuk untuk memberi efek jera, supaya warga ini tahu yang dilakukannya adalah salah karena tidak memakai masker. Diharapkan, tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pelanggar lain juga dikenakan sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Baca Ayat pendek.
“Totalnya ada 13 orang pelanggar, saya mengimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…