News

Terlibat Curat, Pasangan Kekasih Asal Dewantara Dibekuk Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pasangan Kekasih berinisial D (31) dan AS (28) warga Dewantara, Aceh Utara dibekuk tim Satreskrim Polres Lhokseumawe. Pasalnya, keduanya disangkakan terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH dalam konferensi pers yang didampingi Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (8/1/2021) mengatakan, tersangka D atau pelaku utama dalam kasus Curat ini merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon pada tahun 2018 lalu.

Kedua tersangka, kata Kapolres, ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka D ditangkap pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 22.30 Wib di Jalan Ramal Desa Keude Krueng Geukueh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara. Sedangkan AS yang berjenis kelamin perempuan berperan sebagai penadah ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/1/2021) dinihari.

Kepada penyidik, tambah Kapolres, D mengaku dalam melakukan aksi pencurian, pelaku hanya bermain tunggal saja (seorang diri). Pelaku masuk ke dalam setiap rumah-rumah milik para warga dengan menggunakan alat berupa
obeng, pelaku mencongkel atau merusak pintu maupun jendela rumah-rumah millk para warga. “Pelaku memanfaatkan cuaca saat hujan, kemudian sekitar pukul 03.00 sampai 04.30 WIB saat para warga sedang tertidur lelap,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, kepada penyidik AS mengaku hanya membantu pelaku utama menyembunyikan barang-barang hasil curian di dalam rumahnya. Bahkan, membantu pelaku untuk menjual barang tersebut ke luar wilayah hukum Polsek Dewantara. “D dan AS adalah teman dekat dan sudah bertunangan. Bahkan, dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polsek Dewantara telah menerima total 15 Laporan Polisi (LP) terkait kasus Curat. Namun, dalam semua LP tersebut dilakukan oleh D dan AS, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Kita masih melakukan pendalaman, apakah ke semua LP itu pelakunya adalah D dan AS, atau masih ada tersangka lain,” pungkas Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, satu unit handphone android merk Xiaomi silver, satu handphone android merk Oppo, satu Hp Nokia Kecil, satu Hp Samsung model kecil, lima kotak hp android, satu buah jam tangan Swiss Army warna hitam, satu unit sepmor merk Honda Scoopy warna hitam merah No.Pol. BL 4122 KAP, satu unit sepeda gunung mini (untuk anak-anak) merk BMX Phoenix dan dua buah obeng.

“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena himpitan ekonomi, karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pengakuan pelaku kepada Penyidik bahwa perbuatan pencurian yang dilakukan nya tersebut dikarenakan himpitan
ekonomi yang mendesak, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap,” imbuh Kapolres seraya menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku utama D terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan AS 4 tahun kurungan.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago