LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuta Makmur, kamis (21/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Kuta Makmur , Iptu Rusyidi mengatakan, penyuluhan tentang penerapan prokes tingkat MAN tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada murid agar mematuhi protkes dengan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak.
“Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di kalangan pelajar khususnya dilingkungan sekolah ,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, harapannya penyuluhan ini efektif dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mematuhi prokes.
“Marilah bersama-sama kita jaga keselamatan bersama terhadap penularan virus covid-19 dengan mematuhi 3m memulai dari kita sendiri dan lingkungan. Semoga kita dijauhkan dari bahaya Covid-19,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…