LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Samudera melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dan sanksi pidana jika ditemukan tindakan tersebut di SMP Negeri 1 Samudera, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Samudera, AKP Erpansyah Putra mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan dimaksud guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada dewan guru di sekolah itu terkait Saber Pungli.
Menurut Kapolsek, adapun personil yang menyambangi Sekolah Menengah Pertama ini yakni, Kanit Binmas Polsek Samudera Bripka Yunizar, Bhabinkamtibmas Polsek Samudera Bripka Mahdi da Bhabinkamtibmas Polsek Samudera Bripka Nindi Lesmana.
“Personil kita menghimbau kepada para dewan guru SMP N 1 Samudera untuk tidak melakukan pungutan saat penerimaan siswa siswi baru, himbauan tersebut dilaksanakan guna untuk melancarkan tugas Polri dalam upaya Sapu bersih pungutan liar di wilayah hukum Polsek Samudera,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, kata Kapolsek, personil juga mengingatkan dewan guru tentang sanksi pidana yang akan dikenakan jika melakukan perbuatan tersebut. “Sanksi Pidana perbuatan Pungli sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi. Jadi ancamannya penjara,” tegasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…