LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat, Polres Lhokseumawe bersama personil Satpol PP Aceh Utara menggelar Ops Yustisi dan menjaring sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (23/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM menjelaskan, Ops Yustisi di zona barat tersebut dilakukan dalam rangka pendisiplinan Prokes kepada masyarakat, operasi tersebut dipusatkan di Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Personil gabungan ini menjaring 15 pelanggar Prokes dan membubarkan dua titik kerumuman yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Adapun personil dalam kegiatan tersebut yakni, personil dari Polsek Dewantara, Muara Batu, Nisam, Sawang dan anggota Sub Sektor Nisam Antara serta petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Utara.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…