LHOKSEUMAWE – Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe mengimbau keuchik atau perangkat gampong di wilayah hukumnya agar menghindari dan menjauhi pungutan liar (pungli), imbauan itu disampaikan melalui sebuah spanduk, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan oleh dua personil Polsek Blang Mangat yaitu Bripka Afriza Wanda (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Zulkarnain (Ps Kasi Humas).
“Saya harap kepada seluruh perangkat gampong di wilayah hukum Polsek Blang mangat untuk tidak melakukan pungli. Sebab, secara hukum tidak dibenarkan. Jika ditemukan, maka ancaman pidana akan menanti,” ujarnya.
Pemasangan spanduk Saber Pungli itu, tambah Kapolsek, dilaksanakan di Gampong Baloy, selain personil Polsek, dalam giat tersebut juga ikut serta perangkat gampong dan sejumlah masyarakat setempat.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…