LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di Sekolah Sekolah MIN 26 Aceh Utara, Jum’at (22/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli mengatakan, penyuluhan tentang penerapan prokes di MIN 26 tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada murid dan dewan guru terkait dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“Penerapan prokes itu dilakukan baik dilingkungan sekolah maupun dirungan belajar, Siswa dan dewan guru harus mematuhi protkes seperti mencuci tangan dan memakai masker. Selain itu, saat belajar harus mengatur jarak,” ujarnya.
Lanjutnya, hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah dan di kehidupan sehari-hari. Diharapkan, penyuluhan ini efektif untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mematuhi prokes.
” Semoga kita dijauhkan dari bahaya Covid-19, Marilah bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi protkes untuk menghindari penularan virus covid-19″ pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…