LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian Hp dan penangkapan DPO kasus Narkotika jenis sabu-sabu, acara tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (8/1/2021) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH mengatakan, kasus curat terjadi wilayah hukum Polsek Dewantara dan Polsek Muara Satu. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka masing-masing berinisial, D, AS, MA, BA sedangkan satu tersangka lain bernisial F masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk kasus Curat di Dewantara, pihak Polsek telah menerima sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Namun, apakah semua laporan itu mengarah ke pelaku D dan AS, petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
“Selain dua kasus ini, kita juga berhasil menangkap satu orang DPO Polda Kepulauan Riau (Kepri) bernisial SB alias Pak De, tersangka ini terlibat kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Kita hanya membantu menangkap kemudian SB nanti akan dijemput oleh pihak Polda Kepri,” jelas Kapolres Lhokseumawe.
Kapolres menambahkan, selain membekuk para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, dua unit sepeda motor, satu unit sepeda merek BMX Phoenix dan telepon genggam jenis android.
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…