LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian, narkotika dan kasus penganiyaan terhadap anggota Polri di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe dalam mengungkap sejumlah kasus yang terjadi dalam Bulan Januari 2021 kepada awak media.
“Kami merilis sejumlah kasus, diantaranya tindak pidana pencurian, penganiayaan terhadap anggota Polri Meurah Mulia dan kasus penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…