LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam Ops Yustisi, Rabu (20/1/2021) menjaring dua warga tidak gunakan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe secara rutin melaksanakan patroli.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi yang dilakukan Rabu pagi personil mendatangi tiga kafe, yakni Legend Coffee , BJ Coffee dan S3 Coffee. “Petugas menjaring dua pelanggar yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker,” katanya.
Terhadap pelanggar tersebut, tambah Salman, dilakukan pendataan dan mengenakan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. “Sanksi ini sebagai efek jera agar pelanggar sadar pentingnya menggunakan masker dan mematuhi prokes,” jelasnya.
Masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga diimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab hal ini sangat penting mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir. “Patuhilah, untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…