LHOKSEUMAWE – Peduli warga kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, Sat Lantas membagikan 10 paket sembilan bahan pokok (sembako), Rabu (27/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK, Kamis (28/1/2021) mengatakan, ke 10 paket sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat di seputaran Kota Lhokseumawe yang kurang mampu guna meringankan beban ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Penyerahan bantuan ini sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada masa pandemi Covid-19. Diharapkan, bisa bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…