LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Sawang melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Sawang, Kab. Aceh Utara, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sawang, Iptu Gunanto mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyampaikan sosialisasi tersebut adalah Ka SPK “A” Aipda Eko Darmadi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Briptu Mawardi.
“Sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek pungutan liar yang dapat mengahmbat birokrasi pelayanan masyarakat” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saber pungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” Tegasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…