LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Meurah Mulia melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (12/1/2021). Dalam giat itu, siswa diimbau untuk menerapkan 3M.
“3M itu adalah, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal inilah yang kita sosialisasikan kepda anak-anak dan dewan guru, langkah tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal.
Menurut Kapolsek, adapun personil yang melaksanakan sosialisasi ini yakni Ka SPKT 1 Polsek Meurah Mulia Aipda Muhammad Said, Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia Bripka Marzukidan Brigadir Haikal Bihikmi.
“Selain mengimbau murid, dewan guru dan staf untuk patuhi prokes, personil juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan alat prokes Covid-19. Seperti, tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer dan juga jarak bangku di setiap ruang kelas,” tandasnya.
Hasilnya, sebut Kapolsek, jajaran SDN 7 Meurah Mulia telah memenuhi standar prokes. Bahkan, seluruh murid, guru dan stafnya menggunakan masker. Kendati demikian, Kapolsek mengimbau agar hal ini tetap dipertahankan. “Patuhilah, ini untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…