LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk mengamankan objek Vital Nasional dan Perbankan dalam rangka mencegah aksi kriminal serta penyebaran virus Covid- 19 dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktivitas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Sabhara AKP Abdul Muin kepada puluhan personil saat apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, senin (18/01/2021) pagi.
“Kepada seluruh Personel Pengamanan Objek vital maupun Perbankan kita ingatkan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP produser pengamanan, lebih disiplin dan bertanggung Jawab” ujar AKP Abdul Muin kepada awak media.
Lanjutnya, selain itu, berikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (protkes) dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
“Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, kita imbau kepada masyarakat untuk sama-sama kita menggelorakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak”pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…