LHOKSEUMAWE – IS (24) asal Muara Satu, Kota Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian besi di gardu induk PLN di Desa Meuria Paloh, Muara Satu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021) mengatakan, IS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/ 03 /I /2021/ Aceh / Res Lsmw / Sek Muara Satu, tanggal 21 Januari 2021.
Selain membekuk tersangka, sebut Kapolres, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga batang besi bulat panjang 5 meter dan satu buah besi segitiga tempat dudukan.
Menurut Kapolres, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, pukul 06.30 WIB. Tersangka
masuk ke Area PLN Gardu Induk Arun di Desa Muria Paloh Kecamatan, Muara Satu, Kota Lhokseumawe dengan cara merayap masuk ke dalam saluran air. Lalu, besi tersebut satu persatu di lempar melewati pagar, kemudian dibawa dengan menaiki becak yang kemudian diletakkan di rumah tersangka.
Berkat informasi masyarakat, lanjutnya, pelaku sedang duduk di rumah kemudian
anggota reskrim bergerak kediaman pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS, setelah dilakukan pengembangan barang
bukti disimpan pelaku, besi tersebut ditemukan di semak-semak sekitar rumah pelaku.
Pasal yang di sangkakan, pasal 363 Ayat 1 Ke 5e Jo Pasal 362 KUHPidana. “Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…