LHOKSEUMAWE – Pasca terjadinya longsor di jalan lintas KKA – Bener Meriah tepatnya di KM 31, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang plang himbauan serta rambu lalu lintas, Sabtu (16/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, SIK mengatakan, di kawasan gunung Salak, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terdapat beberapa titik rawan baik kecelakaan lalu lintas dan bencana longsor.
Menurut Kasat, personil langsung bergerak ke lokasi, sekaligus melakukan patroli memantau jalan lintas Krueng Geukueh – Bener Meriah. Kemudian, memasang rambu peringatan 50 meter dan 100 meter dari kedua arah daerah rawan Longsor.
“Untuk memudahkan masyarakat pengguna jalur itu dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, personil memasang baliho himbauan dari dua arah titik longsor,” pungkasnya.
Kendati sudah ada himbauan dan rambu peringatan, Kasat Lantas tetap mengimbau kepada semua warga yang melintasi jalur tersebut agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…