LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan dari unsur TNI serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mendatangi tiga kafe di wilayah tersebut, kegiatan itu rangkaian Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Senin (15/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, dalam kegiatan itu petugas gabungan mendatangi Royal Coffee, TR Coffee dan Legend Coffee. Semua tempat tersebut berada di dalam Kota Lhokseumawe.
“Petugas gabungan menjaring empat pelanggar Prokes, kemudian dilakukan pendataan identitas serta memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an,” ujarnya.
Sanksi dimaksud, kata Salman, diberikan sebagai bentuk peringatan dan efek jera terhadap pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker. Diharapkan, dengan sanksi itu pelanggar tahu kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi untuk ke depan.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini dilakukan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan untuk keselamatan bersama.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…