LHOKSEUMAWE – Polsek Meurah Mulai bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di Desa Menyee Peut, Meurah Mulia, Aceh Utara, Sabtu (16/1/2021). Dalam giat ini, petugas membubarkan kerumunan dan menegur 40 warga tidak menggunakan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, Operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Meurah Mulia.
“Personil gabungan mendatangi masyarakat dan pemilik usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan. Yang melanggar ditegur serta membubarkan kerumunan yang dianggap berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, tim gabungan juga membagikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut. “Petugas gabungan juga membagikan masker, jadi tidak hanya menegur dan membubarkan kerumunan,” sebutnya.
Kapolsek berharap, kegiatan ini nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah hukum Polsek Meurah Mulia.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…