LHOKSEUMAWE – Tim gabungan kembali menggelar Ops Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga warga tidak memakai masker dan diberi sanksi memungut sampah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, Ops Yustisi dimulai pada pukul 21.00 WIB di dua lokasi, petugas mendatangi setiap warung. Kemudian, tim yang terdiri dari personel TNI,Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe mendapati tiga warga tidak menggunakan masker.
Lalu, kata Salman, ke tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dimaksud dimintai identitas dan didata. Selanjutnya, petugas memberikan sanksi sosial yaitu memungut sampah di sekitar area pelanggar tersebut.
“Sanksi sosial ini tujuannya untuk untuk memberi efek jera, supaya warga ini tahu yang dilakukannya adalah salah karena tidak memakai masker. Diharapkan, tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pelanggar lain juga dikenakan sanksi, namun berbeda. “Petugas memberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Baca Ayat pendek Al Qur’an. Totalnya ada enam pelanggar,” sebutnya seraya mengimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mematuhi protokol kesehatan.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…