LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Kota Lhokseumawe menegur tiga pengunjung warung, Minggu (3/1/2021), ketiga warga itu juga didata identitasnya oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH,MH mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melaksanakan Ops Yustisi di seputaran Kota Lhokseumawe pada pukul 09.00 WIB pagi.
“Dalam patroli kali ini, petugas gabungan hanya menjaring tiga pengunjung kafe di dua tempat berbeda yang masih melanggar prokes. Jenis pelanggarannya, yaitu tidak menggunakan masker. Kemudian, petugas meminta identitas ke tiganya dan melakukan pendataan,” ujarnya.
Menurut Salman, tidak ada sanksi fisik atau sanksi sosial lain yang diberikan kepada tiga warga tersebut. Hanya saja, petugas memberikan penjelasan dan penyuluhan terhadap mereka agar ke depan mematuhi prokes.
“Saat pandemi Covid-19 ini, petugas selalu menekankan agar masyarakat mematuhi prokes, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Karena, hal ini sangat penting sebagai langkah guna mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Lhokseumawe. Oleh sebab itu patuhilah untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…