LHOKSEUMAWE – Tim gabungan dari unsur TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe melaksanakan Ops Yustisi, Rabu (27/1/2021). Dalam kegiatan itu, petugas menegur dan memberikan penyuluhan kepada pelanggar prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan Ops Yustisi Rabu pagi mendatangi empat warung kopi yang berada di dalam Kota Lhokseumawe. Diantaranya, Taufik Kupi, Warkop Syarif Delima, Warkop TC dan Alby Kupi.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi ini terjaring dua orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis, serta di berikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…