LHOKSEUMAWE – Sejumlah pedagang terjaring operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan di wilayah Kota Lhokseumawe. kamis (21/1/2021) selain, petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pelanggar serta diberikan arahan agar mematuhi Protokol kesehatan covid-19 (Protkes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe secara rutin melaksanakan patroli.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi yang dilakukan kamis pagi personil memasuki kawasan pasar impres Kota Lhokseumawe. “Petugas menjaring dua pedagang yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker,” katanya.
Terhadap pelanggar tersebut, tambah Salman, dilakukan pendataan dan teguran tertuslis. ” pelanggar didata, jika kembali terjaring razia dengan kesalahan yang sama maka petugas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Patuhi 3M saat beraktivitas diluar rumah, hal ini sangat penting mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…