LHOKSEUMAWE- Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe memberikan teguran terhadap tiga warga yang terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/01/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustusi gabungan hari ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yoga Panji Prasetya selaku piket pengawas, juga hadir Kasiops Satpol PP kota Lhokseumawe, satu tim Personil Kodim 0103 / Aceh Utara, satu tim Personil Gabungan Polres Lhokseumawe serta 2 tim dari Personil Satpol PP dan WH Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan operasi yustisi Desa Lancang Garam dan Seputaran pasar pasang serta sejumlah kafe yaitu di lokasi Cofee Legend, Cofee Tee Box, Taufik Kopi 2 dan pasar sayur Kota Lhokseumawe.
“Hasilnya ada tiga warga terjaring razia yustisi diberikan tindakan sanksi teguran karna tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker”pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…