News

DPO Kasus Curanmor di Batuphat Timur Diringkus Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tersangka  F (23) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu di Batuphat Timur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas pada saat konferensi pers di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe di hadapan awak media, Jumat (15/1/2021) mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dipinggir jalan raya tepatnya di Desa Batuphat Barat. Saat itu, tersangka F sedang menunggu angkutan umum hendak menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sana, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Satu, kanit reskrim berserta anggota reskrim Polsek Muara Satu
melakukan penangkapan terhadap tersangka F.

“Kepada penyidik, tersangka F mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 pada Minggu 27 Desember 2021 lalu,” ujar Kapolres seraya menambahkan, atas perbuatannya tersangka terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi juga telah berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni MA dan BA, sedangkan F saat itu masuk dalam DPO Polres Lhokseumawe. Tersangka F melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam perkarangan rumah
korban merusak gembok pagar dan mematahkan stang sepeda motor. Kemudian, pelaku mendorong motor itu sekitar 10 meter dari rumah ke jalan raya,” ujarnya.

Selanjutnya, datang tersangka MA membantu mendorong sepeda motor tersebut, dan kemudian datang tersangka BA alias Tulang membantu menghidupkan. Setelah berhasil dihidupkan, sepeda motor itu dibawah oleh ketiga tersangka dimaksud.

Setelah berhasil menangkap MA, anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka BA di sebuah bengkel di Desa Batuphat Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepmor merek Honda Supra 125 warna Violet Hitam, Noka : MHIJB9 125BK758484, Nosin :JB91E2749869,No Pol BL 6516 DAE.

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

14 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

17 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

17 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

18 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

18 jam ago