News

DPO Kasus Curanmor di Batuphat Timur Diringkus Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tersangka  F (23) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu di Batuphat Timur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas pada saat konferensi pers di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe di hadapan awak media, Jumat (15/1/2021) mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dipinggir jalan raya tepatnya di Desa Batuphat Barat. Saat itu, tersangka F sedang menunggu angkutan umum hendak menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sana, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Satu, kanit reskrim berserta anggota reskrim Polsek Muara Satu
melakukan penangkapan terhadap tersangka F.

“Kepada penyidik, tersangka F mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 pada Minggu 27 Desember 2021 lalu,” ujar Kapolres seraya menambahkan, atas perbuatannya tersangka terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi juga telah berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni MA dan BA, sedangkan F saat itu masuk dalam DPO Polres Lhokseumawe. Tersangka F melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam perkarangan rumah
korban merusak gembok pagar dan mematahkan stang sepeda motor. Kemudian, pelaku mendorong motor itu sekitar 10 meter dari rumah ke jalan raya,” ujarnya.

Selanjutnya, datang tersangka MA membantu mendorong sepeda motor tersebut, dan kemudian datang tersangka BA alias Tulang membantu menghidupkan. Setelah berhasil dihidupkan, sepeda motor itu dibawah oleh ketiga tersangka dimaksud.

Setelah berhasil menangkap MA, anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka BA di sebuah bengkel di Desa Batuphat Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepmor merek Honda Supra 125 warna Violet Hitam, Noka : MHIJB9 125BK758484, Nosin :JB91E2749869,No Pol BL 6516 DAE.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

6 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

6 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

6 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

6 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

6 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

1 minggu ago