LHOKSEUMAWE – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Blang Mangat terus memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah kecamatan tersebut, Rabu (27/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, sosialisasi tentang Prokes tersebut dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Seperti, tempat umum warung kopi serta sekolah-sekolah.
“Dengan menggunakan alat peraga, personil mendatangi warung, tempat usaha san pusat keramaian mengimbau masyarakat selalu mematuhi Prokes. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kemudian, kata Kapolsek, personil juga mengimbau agar masyarakat rajin berolah raga dan mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…