LHOKSEUMAWE – Polsek Simpang Keuramat, Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, Rabu (23/12/2020). Diharapkan, bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi penerima.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH, melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Syadli mengatakan, penyerahan bantuan ini dilaksanakan kepada warga yang berada di Desa Paya Teungoh dan Paya Leuoah, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan cara personel mendatangi langsung kediaman penerima bantuan dimaksud.
Menurut Kapolsek, adapun penerima yaitu, Mahmuddin (56) warga Paya Teungoh, Hasballah (56) warga Paya Leupah, Rohani (54) warga Paya Leupah, dan Rohani (55) warga Desa Paya Teungoh.
“Semua warga tersebut berprofesi sebagai petani atau pekebun yang tergolong masyarakat ekonomi lemah. Dengan adanya bantuan ini, kita harapkan bisa mengurangi beban ekonomi mereka selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…