News

Polres Lhokseumawe Ringkus 5 Pelaku dan Satu Penadah, Ini Ancaman Hukuman dan Pasal Menjerat Para Tersangka Curanmor

LHOKSEUMAWE – Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu penadah diringkus tim Satreskrim Polres Lhokseumawe. Enam tersangka ini, terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Lhokdeumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH dalam konferensi pers di depan gedung Satreskrim Polres Lhokseumawe mengatakan, selama Ops Sikat Seulawah 2020, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap tindak kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Menurut Kapolres, enam tersangka tersebut yakni MI warga Kecamatan Meurah Mulia, MY warga Kuta Blang, Bireuen, SA alias P warga Aceh Tamiang, RJ alias R warga Pante Bidari, Aceh Timur, M alias LK warga Nisam Antara dan satu penadah yaitu bernisial S warga Kuta Makmur, Aceh Utara.

“Selain menangkap enam tersangka ini, tim kita juga menyita batang bukti berupa sembilan unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat jenis pick up dan dua buah kunci T. Dominannya di Meurah Mulia, ada tiga laporan polisi. Apakah semua pelaku merupakan sindikat yang sama, itu masih kita lakukan penyelidikan,” jelas Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH.

Akibat perbuatannya, semua pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun kurungan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar hati – hati dalam memarkirkan kendaraannya. Selanjutnya, bagi pemilik usaha diminta untuk memasang kamera CCTV di tokonya.

‘Saya imbau kepada pemilik kendaraan, dalam memarkirkan kendaraannya memasang kunci pengaman ganda. Untuk pemilik usaha, pasanglah CCTV, hal untuk memudahkan Kepolisian melakukan penyelidikan jika terjadi tindak kejahatan curanmor dan lainnya,” pintanya.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

12 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

12 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

12 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

14 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

14 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

14 jam ago