LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers kasus pembacokan dan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu melalui Bandara Malikussaleh, Senin (21/12/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH pada saat konferensi pers mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut personel Satreskrim Ndan Satnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
“Tersangka narkotika dua orang, yakni pria dan wanita berinisial VS (32) dan H (40).l warga Kabupaten Bireuen yang dibekuk di Bandara Malikussaleh saat hendak check in. Kemudian, tersangka pembacokan berinisial SD (43) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari kedua tersangka Narkotika yakni sekitar 981 gram sabu – sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta. Selanjutnya, dari tersangka pembacokan, petugas juga menyita sebilah parang yang digunakan oleh pelaku. Kini, ke tiga tersangka tindak pidana ini mendekam dalam sel Mapolres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…