LHOKSEUMAWE – Sembilan pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Lhokseumawe mandapat teguran tertulis, ke sembilan warga ini terjaring oleh tim gabungan pada Operasi Yustisi, Selasa (22/12/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di seputaran Kota Lhokseumawe oleh petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP dan WH.
“Dalam Ops Yustisi ini, petugas menjaring sembilan pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker yang sedang nongkrong di kafe. Kemudian, petugas mendata identitas mereka dan memberi teguran. Tidak ada sanksi fisik, tetapi hanya teguran tertulis,” ujarnya.
Kepada masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak. “Patuhilah, ini untuk kepentingan kita bersama agar terhindar dari Covid-19,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…