LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Nisam, anggota Koramil 23 Nisam dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Keude Amplah, Jumat (18/12/2020). Dalam Ops tersebut, pelanggar Prokes dan pemilik usaha di sanksi tegur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Nisam Iptu Saprudin mengatakan, Ops Yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dan pemilik usaha terhadap aturan protokol kesehatan.
“Sasaran kegiatan kita warga masyarakat di Desa Cot Euntung Kec. Nisam Untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. Ops yustisi dilaksanakan guna meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan covid -19 di wilayah Hukum Polsek Nisam,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pada saat pelaksanaan Ops Yustisi para petugas gabungan mendatangi dan melakukan Peneguran Bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 diwilayah Hukum Polsek Nisam.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…