LHOKSEUMAWE – Tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020) malam. Dalam operasi ini, empat pedagang mendapat sanksi teguran karena melanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, sasaran pada operasi pendisiplinan Prokes ini adalah para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
“Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menjaring empat orang pedagang di Lapangan Hiraq yang tidak menggunakan masker. Kemudian, keempatnya kita lakukan pendataan serta memberi sanksi berupa teguran,” ujar Salman.
Selain itu, tambah Salman, petugas juga mengimbau kepada semua pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…